SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari bersam 3 pilar melaksanakan kegiatan patroli gabungan dalam rangka penertiban pedagang kaki lima (PKL). kamis (06/10/22)
Dijelaskannya, penertiban ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi di lokasi itu, sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, " Trotoar itu kan fungsinya untuk pejalan kaki yang melintas, bukan untuk berjualan.
Baca juga:
Babinsa Pendampingan DTMS Diwilayah
|
Selain Penertiban PKL yang berjualan di bahu jalan ini juga dilakukan di sepanjang Jalan kalasan, pasar gresikan, jl karanggayam dan jl gubeng masjid, " pungkasnya.